I
Ilustrasi
WATANSOPPENG, FAJAR -- Pemkab Soppeng tahun ini mengalokasikan anggaran dana desa (ADD) sebesar Rp 15 M. Jumlah tersebut terdiri kegiatan fisik sebanyak Rp 10.390.489.673. Dan tunjangan aparatur desa sebesar Rp 5.091.960.000.
Kabid Pemdes Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
(KPM-Pemdes) Soppeng, Ellys Pati, mengatakan anggaran rutin untuk
belanja kepala desa dan aparatnya berjalan normal. Dana triwulan I sudah
dicairkan. Sedang dana triwulan II dalam proses pencairan.Ilustrasi
WATANSOPPENG, FAJAR -- Pemkab Soppeng tahun ini mengalokasikan anggaran dana desa (ADD) sebesar Rp 15 M. Jumlah tersebut terdiri kegiatan fisik sebanyak Rp 10.390.489.673. Dan tunjangan aparatur desa sebesar Rp 5.091.960.000.
Khusus ADD tahun ini setiap desa mendaptkan dana minimal Rp 267 juta dan maksimal Rp 406 juta. Besar yang diterima desa bervariasi tergantung dari bobotnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar